Berita Rakyat, Medan ~ Penggusuran puluhan warkop di Jalan H Misbah Medan, Kamis (1/8/2019) dinilai sebagai bentuk penindasan terhadap wong cilik. Warkop yang berada persis didepan RS Elisabeth itu kini rata dengan tanah.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan di sela aksi penggusuran yang dilakukan Sat Pol PP Pemko Medan.
"Apa yang dilakukan Pemko Medan saat ini adalah merupakan bentuk penindasan terhadap wong cilik. Dimana-mana pedagang digusur, tanpa konsep yang jelas, " kata Boydo dengan nada kesal.
Menurut Boydo Panjaitan, seharusnya pihak Pemko Medan terlebih dahulu menyiapkan tempat sebelum melakukan penggusuran.
"Harusnya disiapkan dulu lokasinya, Taman Ahmad Yani inikan tanah Pemko Medan. Kenapa tidak disitu saja para pedagang ini dipindahkan dan ditata dengan rapi, " kata Boydo.
Dengan adanya penggusuran ini, saya mengecam penindasan terhadap rakyat kecil. Oleh karna itu kita berharap Pemko Medan agar memberikan ganti rugi, serta relokasinya.
"Warkop di Jalan Haji Misbah ini bukan baru menjamur beberapa waktu. Banyak tempat lain yang tidak beres tapi tidak ditertibkan. Seperti di Jalan Juanda ada Cafe remang-remang, kenapa tidak di tertibkan dan dibersihkan tempat seperti itu, kenapa tidak ditertibkan, " tegas Boydo kecewa.
Politisi Partai PDIP itu mengungkapkan, sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pedagang berharap kepada Pemko Medan agar mengambil sikap memberikan ganti rugi dan tempat bagi para pedagang yang lapak dagangannya dibongkar.
"Kalau lokasi ini saja yang digusur, bisa jadi ini hanya titipan oknum tertentu, " tandasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong sangat menyesalkan aksi penggusuran yang terkesan mendadak tersebut melanggar hukum.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan ini memberikan reaksi, sebab, penggusuran yang digadang-gadang dalam zona merah tersebut telah melanggar aturan.
"Kita sangat menyesalkan penggusuran yang tetkesan mendadak ini. Pemko Medan telah melanggar aturan,"pungkas Parlaungan
Warkop yang telah puluhan tahun meramaikan aktivitas di seputaran Taman Ahmad Yani itu kini tinggal kenangan.
Pemko Medan melalui Kasatpol PP M. Sofyan beserta personel telah menggusur warkop tersebut, pada Kamis (1/8/2019) sekira Pukul : 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi, saat penggusuran berlangsung, sejumlah pedagang tampak bentrok dengan oknum Satpol PP yang ada dilokasi. Tindakan yang mengarah ke tindak anarkis tersebut menyebabkan sejumlah orang terluka.
Salah seorang pedagang warkop Ucok (27) saat berlangsungnya aksi penggusuran tersebut tampak mengalami luka.
“Sempat bentrok tadi bang, ada beberapa orang yang terluka. Aku pun terluka, kena sepak oknum Sat Pol PP, ” tuturnya dengan raut muka sedih.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Abdi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar