Berita Rakyat, Medan ~ Penutupan Bulan Bhakti Karantina Pertanian ke 142 di Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, seluruh Pegawai dan Honorer lingkup Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan di wajibkan menjalani test urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Rabu (17/7/19).
Kegiatan yang dilakukan tidak lain untuk menjamin seluruh Pegawai Karantina Pertanian Belawan bebas dari semua jenis narkotika dan prekusor lainnya.
Sebelum test urin dilakukan, Kepala BNN Provinsi (BNNP) Sumut yang diwakili oleh Drs. Tuangkus Harianja, selaku Kepala Bidang Penyuluhan memberikan seminar tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Para peserta seminar tampak sangat antusias mengetahui tentang bahaya dan jenis narkotika yang banyak beredar di Indonesia, serta cara mendeteksi dini terhadap penyalah gunaan narkotika dilingkungan keluarga, rumah dan kantor.
Pada kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada pihak BNN Sumatera Utara dan SK Kepala Karantina Pertanian Belawan tentang pembentukan tim Satgas P4GN dilingkup Karantina Belawan yang merupakan bentuk implementasi Inpres No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Kepala Karantina Pertanian Belawan, Hasrul berkomitmen akan berperan aktif dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terutama dilingkungan kantor Karantina Pertanian Belawan.
”Khusus di lingkup Kantor Karantina Belawan tidak boleh ada yang menggunakan narkoba.” terangnya.
Dari Hasil test yang dilakukan, 100 persen seluruh pegawai Karantina Pertanian Belawan bersih dari narkoba, " tandasnya.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Abdi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar