![]() |
Bimbingan Teknis Keuangan 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng |
Berita Rakyat, Sulsel - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng menggelar Bimbingan Teknis Keuangan 2019 di ruang Rapat Bapeda Kabupaten Soppeng, Selasa (12/02/2019).
Kepala Dinas PMD, Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki dalam sambutannya menguraikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan Bimbingan Teknis Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) adalah memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai Lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintah Desa.
"Peran BPD dalam pelaksanaan pembangunan di desa adalah menyangkut pengawasan keuangan desa. Ini menyangkut semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa," papar Andi.
Rapat dihadiri para Ketua dan perwakilan BPD, Desa Atakka, Tottong, Pesse, Watu, Abbanuange, Mattabulu, Kessi, Belo, Tetewatu, Umpungnge, Leworeng, Rempogading, LabaE, Jampu, Kebo, Polewali, Kebo, Masing, Jampu,Talagae, Enrekang, Tinco, Laringgi, Pising, Sering,Panincong hingga Tajuncu.
Penulis :Rosdiana Hadi
Editor : Viae Cara